Nama UnsurKL_AR_250K
Tipe DataPOLYGON
DeskripsiMerupakan layer indikasi kerusakan lahan akibat kegiatan penambangan rakyat tanpa izin. Indikasi kerusakan lahan merupakan hasil interpretasi Citra Landsat-7, Landsat-8, SPOT-5, SPOT-6, dan SPOT-7 yang dilakukan bekerjasama dengan LAPAN, dan dilengkapi dengan hasil inventarisasi lapangan, pengajuan proposal dari Pemerintah Daerah, serta kegiatan pemulihan yang telah dilakukan.
Peta indikatif kerusakan lahan digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi daerah dengan kerusakan lahan akibat pertambangan tanpa izin untuk dipulihkan kembali dan memperbaiki tutupan vegetasi, fungsi lingkungan, dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat sekitar
Dasar
  • Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor P.2/PPKL/PKLAT/PKL.4/2/2018 tentang Pedoman Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka

Detail Data Atribut :

Bidang DeskripsiBidang NamaBidang TipeBidang UkuranIsi/Pencarian
Kode Provinsi KODE_PROVShort Integer2
Kode Kabupaten/KotaKODE_KABShort Integer2
Nama KecamatanKECAMATANText50
Nama Desa/ KelurahanDESA_KELText50
Asal sumber Data SUMBERDATAText50
Jenis Komoditas TambangJNSTAMBANGText254
Status PerizinanSTATUSIZINText50
Status Aktivitas PertambanganAKTIVITASText50
Fungsi Kawasan HutanFUNGSIKWSText50
Status Kepemilikan LahanLANDOWNERText50
Luas (Hektar)LUAS_HADouble

Domain

KodeFungsiFungsi Kawasan Hutan
Tanya Si Apis