Nama UnsurPERSEMAIAN_PERMANEN_PNT_250K
Tipe DataPOINT
DeskripsiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membangun Persemaian Permanen yang tersebar di seluruh Wilayah Indonesia. Untuk memenuhi permintaan akan benih tanaman hutan yang berkualitas baik maka produksi bibit di Persemain Permanen selalu ditingkatkan baik kualiats maupun kuantitasnya setiap tahunnya yang kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Persemaian Permanen adalah persemaian yang mempunyai ciri berada pada lokasi yang tetap, sarana prasarana permanen, menggunakan teknologi, areal cukup luas, produksi dan distribusi seimbang serta berkelanjutan
Dasar
  • Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Nomor : P.5/PDASHL/SET/KUM.1/4/2019 tanggal 22 April 2019 tentang Petunjuk Pembangunan dan Pelaksanaan Persemaian Permanen

Detail Data Atribut :

Bidang DeskripsiBidang NamaBidang TipeBidang UkuranIsi/Pencarian
Kode ProvinsiKODE_PROVDouble
IDIDLong Interger
No Urut Persemian PermanenNOLong Interger
Nama Kantor PengelolaUPTText50
Kode KabupatenKODE_KABText50
Nama DesaDESAText50

Domain

KodeFungsiFungsi Kawasan Hutan
Tanya Si Apis