Nama UnsurPERJUMPAAN_TUMBUHAN_ALAM_PADA_KK_PNT_50K
Tipe DataPOINT
DeskripsiMerupakan informasi spasial perjumpaan tumbuhan alam (endemik/asli) di dalam kawasan konservasi
Dasar
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
  • P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Detail Data Atribut :

Bidang DeskripsiBidang NamaBidang TipeBidang UkuranIsi/Pencarian
Fungsi kawasan konservasiFGSKWS Text50
Nama kawasan konservasiNAMAKWSText50
Waktu terjadinya perjumpaanTANGGALDate50
Penamaan tumbuhan yang disepakati forum keilmiahanNAMILText100
Penamaan tumbuhan oleh masyarakat lokal atau penamaan secara umumNAMLOKText100
Jumlah tumbuhan yang dijumpaiJUMLAHShort50

Domain

KodeFungsiFungsi Kawasan Hutan
Tanya Si Apis