Nama UnsurTBPBPH_LN_50K
Tipe DataLINE
DeskripsiMerupakan layer yang menggambarkan posisi pal-pal batas areal kerja PBPH dengan koordinat tertentu yang telah dipasang di lapangan sebagai lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara Tata Batas Areal Kerja.
Tata batas adalah kegiatan yang meliputi kegiatan yang meliputi proyeksi batas, pemancangan patok batas, pengumuman, inventarisasi, dan penyelesaian hak pihak ketiga, pemasangan Pal Batas, pengukuran, dan pemetaan, serta pembuatan berita acara tata batas.
Dasar
  • Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.
  • Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Detail Data Atribut :

Bidang DeskripsiBidang NamaBidang TipeBidang UkuranIsi/Pencarian
Kode IUFCODEText50
Nama PBPHNAMOBJText250
Jenis PBPHJENISText10
Bentuk KegiatanKEGIATANText250
Nama MetadataMETADATAText50
ProyeksiSRS_IDText50
Nomor SK, Tahun SKPBPH_IDText50
Kode Provinsi KODE_PROVShort Integer2
Nomor SKNO_SKText50
Tanggal SKTGL_SKDate8
Nomor SK Penetapan ArealNO_SK_TAPText50
Tanggal SK Penetapan ArealTGL_SK_TAPDate8
Luas SK (akhir) – (Hektar)LSSKDouble8
Laporan TBTNo_Lap_TBTText50
Panjang BatasPJG_TBTDouble8
ProgresProgresText30
Catatan/ KeteranganRemarkText250

Domain

KodeFungsiFungsi Kawasan Hutan
Tanya Si Apis