Nama UnsurPBPH_AR_50K
Tipe DataPOLYGON
DeskripsiMerupakan layer batas areal kerja perizinan berusaha pemanfaatan hutan pada kawasan hutan lindung (PBPH-HL) dan Hutan Produksi (PBPH-HP) yang ditetapkan oleh Menteri.
PBPH-HL adalah Perizinan Berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan Pemanfaatan Hutan pada kawasan hutan lindung yang meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
PBPH-HP adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan hutan pada kawasan hutan produksi yang meliputi kegiatan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu (HHK), pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pemungutan HHK dan pemungutan HHBK
Dasar
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Detail Data Atribut :

Bidang DeskripsiBidang NamaBidang TipeBidang UkuranIsi/Pencarian
Kode IUFCODEText50
Nama PBPHNAMOBJText250
Jenis PBPHJENISText10
Bentuk KegiatanKEGIATANText250
CatatanREMARKText250
Nama MetadataMETADATAText50
ProyeksiSRS_IDText50
No SK, Tahun SKHA_IDText50
Kode ProvinsiKODE_PROVShort Integer2
Nomor SKNO_SKText50
Tanggal SKTGL_SKDate8
Nomor SK Penetapan arealNO_SK_TAPText50
Tanggal SK Penetapan arealTGL_SK_TAPDate8
Luas SK (akhir) HektarLSSKDouble8

Domain

KodeFungsiFungsi Kawasan Hutan
Tanya Si Apis